Bawa Pistol Rakitan, Pria Asal Jambi Ini Ditangkap Polisi
Senin, 17 Februari 2025 – 15:15 WIB

Tersangka pemilik senjata api rakitan berjenis pistol saat diamankan di Polres Mura, Sumatera Selatan. Foto: Dok. Polres Mura
"Setelah dilakukan interogasi selanjutnya diserahkan dan dilimpahkan ke Satreskrim Polres Mura, guna proses lebih lanjut," tutupnya.. (mcr35/jpnn)
Malik Ibrahim Putra (35), pria asal Pauh, Sarolangun, Jambi ditangkap oleh Polsek BTS Ulu Polres Musi Rawas (Mura), Minggu (16/2/2025).
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu