Bawa Ribuan Liter Miras Ilegal, Hanya Dijerat Tipiring
Sabtu, 03 September 2011 – 03:49 WIB

Bawa Ribuan Liter Miras Ilegal, Hanya Dijerat Tipiring
Truk pengangkut ribiuan liter miras tradisional itu ditangkap Senin (29/8) malam lalu, setelah tiba di pelabuhan Kariangau Balikpapan Barat. Anggota Polsek Balikpapan Barat yang bertugas di pelabuhan Kariangau mencurigai truk yang terlihat bermuatan berat itu. Selain itu, aroma kol busuk justru memicu kecurigaan, Tak mau kecolongan, petugas pun menghentikan dan melakukan pemeriksaan. (jpnn)
Baca Juga:
BALIKPAPAN - Pemilik minuman keras tradisional jenis cap tikus sebanyak 1.720 liter di yang dicokok penyidik unit Reskrim Polsek Balikpapan Barat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Preman di Tangerang Mulai Disikatin Polisi
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara, Polda Jateng Sita Baju hingga Alat Kontrasepsi
- Nekat Menanam Ganja, Pria di Kampar Ditangkap Unit Reskrim Polsek Siak Hulu
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN