Bawa Rp 46 Juta ke Kantor KPU, Calon Anggota KPUD Dirampok

Bawa Rp 46 Juta ke Kantor KPU, Calon Anggota KPUD Dirampok
Pengamanan di KPU di masa pendaftaran pasangan capres - cawapres. Foto: Ken Girsang/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Aksi perampokan terjadi di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat pada Sabtu (1/9) sore. Korbannya adalah pria bernama Paskalis (34), warga asal Papua.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, usai kejadian, korban pun langsung melaporkan kasus perampokan itu ke Polsek Metro Menteng.

Dari penuturkan korban ke polisi, dia menyewa sebuah mobil dari Bandara Halim Perdanakusuma untuk mencapai kantor KPU.

"Ketika sampai di KPU, korban kemudian turun dari kendaraan sambil membawa tas ransel," ujar Argo kepada wartawan di Jakarta, Minggu (2/9).

Saat baru turun, korban diadang pelaku berinisial SP dan beberapa rekannya. “Usai berkomunikasi, pelaku langsung memukul korban. Selain itu, korban juga dibawa ke dalam sebuah mobil dan dibawa memutar-mutar di jalan,” urai Argo.

Argo menambahkan, ketika di mobil, pelaku langsung menggasak uang tunai senilai Rp 46 juta yang berada di dalam tas milik korban.

Kemudian, pelaku mengambil tiga buah telepon genggam dan dua berkas administrasi calon anggota KPUD Dogiyai dan Mamberamo Raya Tengah.

“Usai mengambil harta korban, pelaku lantas menurunkannya di Jalan Batu Ceper, Pecenongan, Gambir,” imbuh Argo. Tak perlu waktu lama, pelaku akhirnya bisa dibekuk oleh aparat.

Aksi perampokan terjadi di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat pada Sabtu (1/9) sore.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News