Bawa Sabu 4 Kg, Dua Sejoli Asal Sulsel Ditangkap di KNIA

Bawa Sabu 4 Kg, Dua Sejoli Asal Sulsel Ditangkap di KNIA
Barang bukti sabu yang dimaksukkan dalam bungkus kacang untuk mengelabui petugas. Foto: pojoksatu

jpnn.com, MEDAN - Sepasang kekasih asal Sulawesi Selatan (Sulsel) yang membawa sabu-sabu ditangkap di Kualanamu International Airport (KNIA), Selasa (31/7).

keduanya berinisial Luk (32) penduduk Jalan AB Lambogo I STP I No 04 RT 003 RW 001 Kelurahan Sapa Baraya Selatan, Kecamatan Makasar, Kota Makasar Provinsi Sulawesi Selatan.

Sedangkan teman wanitanya EK (35) asal Jalan Jenderal Sudirman RT 002 RW 001, Desa Takkalaa Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo Provinsi Sulawesi Selatan.

Sebelum ditangkap, polisi telah membuntuti keduanya setelah sempat menginap di salah satu hotel kawasan Aksara, Medan.

Singkat cerita, selanjutnya sepasang kekasih tersebut ingin kembali ke tempat tinggalnya melalui KNIA.

Setibanya di bandara, kedua pelaku pun ditangkap di Terminal Keberangkatan. Namun, keduanya tidak mengakui telah membawa narkoba.

Sehingga, polisi meminta bantuan kepada personel BKO Pengamanan Bandara Kualanamu Polres Deliserdang Ipda Elkana Legianto serta petugas Avsec untuk melakukan X-ray barang bawaan milik mereka.

Benar saja, setelah diperiksa ternyata di dalam koper tersangka terdapat 4 bungkus kacang yang dibuka berisi sabu sebanyak 4 bungkus dengan berat keseluruhan 4 kilogram (kg).

Sepasang kekasih asal Sulawesi Selatan (Sulsel) yang membawa sabu-sabu ditangkap di Kualanamu International Airport (KNIA), Selasa (31/7).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News