Polisi Curiga dengan 4 Kemasan Bulat dalam Perut HA, Ketika Diperiksa Ternyata
jpnn.com, MATARAM - Polisi berhasil mengagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu yang disembunyikan di dalam perut seorang penumpang maskapai penerbangan rute Surabaya-Lombok.
Ketua Timsus Ditresnarkoba Polda NTB AKP I Made Yogi Purusa Utama di Mataram, Selasa mengatakan, aksi penyelundupan ini digagalkan tim gabungan dari Ditresnarkoba Polda NTB bersama Resnarkoba Polres Lombok Tengah.
"Jadi tim gabungan berhasil menggagalkan aksi penyelundupan berkat informasi dari masyarakat," kata Yogi.
Dalam aksinya, petugas menangkap penyelundup asal Korleko, Kabupaten Lombok Timur, berinisial HA, 27. Pelaku ditangkap pada Senin (28/9) siang, setibanya di Bandara Internasional Zainudin Abdul Madjid (BIZAM), Kabupaten Lombok Tengah.
"Dia menggunakan maskapai penerbangan rute Surabaya-Lombok," ujarnya.
Sabu-sabu yang disembunyikan dalam perut, berhasil dikeluarkan di RSUD Praya, Kabupaten Lombok Tengah. Dari pemeriksaan, paketan sabu-sabu dikeluarkan melalui duburnya.
"Ada empat kemasan bentuk bulat berisi serbuk kristal putih diduga sabu-sabu yang keluar dari dalam perutnya," ucap Helmi.
Setelah ditimbang, berat kotor dari empat kemasan bentuk bulat itu mencapai 200 gram. Kepada polisi, HA mengaku barang haram tersebut dibawa dari wilayah Batam.
Polisi berhasil mengagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu yang disembunyikan di dalam perut seorang penumpang maskapai penerbangan rute Surabaya-Lombok.
- 2 Gadis Diperkosa 3 Remaja di Lombok Tengah, Begini Kasusnya
- Istri Napi Selundupkan Narkoba ke Rutan Putussibau, Begini Modusnya
- PPPK 2024, Pemkab Lombok Tengah Dapat Kuota 1.664, Paling Banyak Formasi Guru
- Seorang Perempuan Selundupkan 14 Gram Sabu-Sabu ke Lapas Semarang
- Brimob Masih Bersiaga di Bypass BIL-Mandalika Lokasi Bentrokan Warga
- Fokus Memperjuangkan Honorer jadi PPPK, Pemkab Lombok Tengah tak Usulkan Formasi CPNS 2024