Polisi Curiga dengan 4 Kemasan Bulat dalam Perut HA, Ketika Diperiksa Ternyata
Selasa, 29 September 2020 – 22:03 WIB
"Terkait asal-usul dan siapa penerimanya, ini masih kami lakukan pendalaman," ujarnya.
BACA JUGA: Buron Sejak 2015, Pembunuh Sadis Ini Akhirnya Ditangkap, Langsung Ditembak Dua Kali di Kaki
Pelaku yang kini diamankan di Mapolres Lombok Tengah, telah ditetapkan sebagai tersangka. Karena perbuatannya, HA dikenakan sangkaan pidana Pasal 114 Ayat 2 dan Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika.(antara/jpnn)
Polisi berhasil mengagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu yang disembunyikan di dalam perut seorang penumpang maskapai penerbangan rute Surabaya-Lombok.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 806 PPPK 2023 Lombok Tengah Terima SK, Ini Pesan Lalu Pathul Bahri
- 2 Gadis Diperkosa 3 Remaja di Lombok Tengah, Begini Kasusnya
- Istri Napi Selundupkan Narkoba ke Rutan Putussibau, Begini Modusnya
- PPPK 2024, Pemkab Lombok Tengah Dapat Kuota 1.664, Paling Banyak Formasi Guru
- Seorang Perempuan Selundupkan 14 Gram Sabu-Sabu ke Lapas Semarang
- Brimob Masih Bersiaga di Bypass BIL-Mandalika Lokasi Bentrokan Warga