Bawa Senjata Tajam, 3 Pelajar SMP Jadi Tersangka
Minggu, 19 Mei 2019 – 04:25 WIB

Beberapa remaja yang diamankan saat akan tawuran. FOTO : Jawa Pos
Kapolsek menyebut ketiga pemuda yang masih berstatus pelajar SMP ini hanya ikut-ikutan saja.
“Sayangnya mereka keburu ketangkap dan diamankan,” imbuh Dedi.
Meski begitu, ketiga pelaku tetap terancam 7 tahun penjara sesuai dengan UU Darurat.(lea/pojokbekasi)
Senjata tajam itu milik remaja berinisial Fa, AH dan Al. Sebelum tertangkap polisi, mereka menenteng senjata tajam itu di tengah jalan kemudian berkumpul di suatu tempat.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Polisi Gulung Belasan Pelajar SMP yang Tawuran Pakai Senjata Tajam di Serang
- Tahanan Kabur Ditemukan Tewas, Tubuh Ada Luka Sayatan Sajam
- Polres Jakarta Pusat Tangkap 3 Pemuda Bersenjata Tajam Terlibat Tawuran
- Ibu Dibunuh Anak Kandung Pakai Senjata Tajam di Semarang
- Pelajar SMP yang Tenggelam di Sungai Musi Ditemukan Dalam Keadaan Meninggal Dunia
- Mabuk, Pria Bersenjata Tajam Mengamuk di Jalan Raya Ciracas Jaktim