Bawa Uang Rp 33,4 Juta dan 40 Formulir C6, Dari Mana Undangan Memilih Itu?
Kamis, 18 April 2019 – 20:18 WIB
Dari pantauan Kaltim Post, dua pemuda yang diamankan di kantor Bawaslu Samarinda, belum dilimpahkan ke polisi. “Enggak tahu kenapa lama, anggota saya juga semua banyak yang jaga TPS,” tutupnya. (*/dra/*/dq/*/drh/rom/k15)
Dua orang yang diduga hendak membagi-bagikan uang kepada pemilih berhasil diamankan Bawaslu Samarinda.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Bawaslu Lampung Siap Memberi Keterangan Dalam Persidangan MK Perihal Lokus PHPU di 10 TPS
- Pilkada 2024 Perlu Pengawasan Ketat
- Terungkap! Kecurangan KPPS Bikin Suara Anies Baswedan Meroket di Tapteng
- Gugatan M Rizal Kandas di Bawaslu, Okta Kumala Dewi Melaju ke Senayan
- Deinas Geley Soroti Kinerja KPU & Bawaslu Papua Tengah
- Sengketa Pemilu Banyak Terjadi di Papua Tengah Gegara Penyelenggara Tak Profesional?