Bawa Uang Rp 33,4 Juta dan 40 Formulir C6, Dari Mana Undangan Memilih Itu?
Kamis, 18 April 2019 – 20:18 WIB

Terduga pelaku politik uang diamankan Bawaslu. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Dari pantauan Kaltim Post, dua pemuda yang diamankan di kantor Bawaslu Samarinda, belum dilimpahkan ke polisi. “Enggak tahu kenapa lama, anggota saya juga semua banyak yang jaga TPS,” tutupnya. (*/dra/*/dq/*/drh/rom/k15)
Dua orang yang diduga hendak membagi-bagikan uang kepada pemilih berhasil diamankan Bawaslu Samarinda.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Aktivis Sayangkan Bawaslu Banggai Tidak Akui Adanya Laporan Politik Uang di Simpang Raya
- Bawaslu Incar Pemodal Politik Uang di PSU Pilkada Kabupaten Serang
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran
- Politik Uang PSU Pilkada Serang, Gakkumdu Sita Duit Sebanyak Ini