Bawa Uang Rp 33,4 Juta dan 40 Formulir C6, Dari Mana Undangan Memilih Itu?

Bawa Uang Rp 33,4 Juta dan 40 Formulir C6, Dari Mana Undangan Memilih Itu?
Terduga pelaku politik uang diamankan Bawaslu. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, SAMARINDA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Samarinda menangkap dua orang yang diduga hendak membagi-bagikan uang kepada pemilih di Jalan Pramuka III, Sempaja Selatan, Rabu (17/4) dini hari.

Kedua pria itu adalah ADS (28) dan AT (22) warga Bengkuring, Sempaja Utara. Dari temuan itu, Bawaslu menyita sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai Rp 33,4 juta dan formulir C6 atau undangan memilih sebanyak 40 lembar.

Tak hanya itu, dari tangan terduga pelaku ADS, Bawaslu turut menyita beberapa lembar kertas absensi yang masing-masing memuat foto dua calon anggota anggota legislatif (caleg) dari Partai Nasional Demokrat (NasDem).

Mereka berinisial SZ caleg DPRD Kaltim daerah pemilihan (dapil) Samarinda dan MS caleg DPRD Samarinda dapil 5 Samarinda Utara dan Sungai Pinang. Nama lain yang juga diduga ikut terlibat dalam kasus itu adalah caleg DPR RI berinisial HH.

Ketua Bawaslu Samarinda Abdul Muin menceritakan, terungkapnya kasus ini berawal dari laporan salah seorang warga yang tinggal di Jalan Pramuka III. Kepadanya, pelapor menyampaikan bahwa ada beberapa orang yang diduga hendak membagi-bagikan uang kepada warga.

BACA JUGA: Kedapatan Coblos 20 Surat Suara, Maghrib Langsung Diamankan Petugas

“Saat saya pulang ke rumah sekitar pukul 04.10 Wita, saya mendapatkan telepon dari seseorang dan memberitahukan kalau ada money politics atau kegiatan bagi-bagi uang di Jalan Pramuka,” tutur dia kepada Kaltim Post (Jawa Pos Group).

Atas laporan itu, Muin kemudian berkoordinasi dengan tim Sentra Gakkumdu untuk sama-sama turun ke lokasi kejadian untuk memastikan kebenaran informasi. Benar saja, setibanya di lokasi dimaksud, Muin mendapati sudah ada dua orang yang diamankan warga di sebuah rumah di Jalan Pramuka III.

Dua orang yang diduga hendak membagi-bagikan uang kepada pemilih berhasil diamankan Bawaslu Samarinda.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News