Bawahan Langgar UU, SBY Diminta Tegas

Bawahan Langgar UU, SBY Diminta Tegas
Bawahan Langgar UU, SBY Diminta Tegas
Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Gatot S Dewa Broto ketika dikonfirmasi, Kamis malam, membantah Kementerian Kominfo telah mengeluarkan sikap terkait rencana akuisisi itu. “Kami belum mengeluarkan pernyataan sikap soal itu. Kami masih membicarakan lagi dengan KPI dan beberapa pihak terkait. Karena prinsipnya satu UU tidak boleh melanggar UU yang lain,” katanya.

Soal akuisisi itu, memang ada wacana penggabungan di tingkat holding, tetapi kepemilikan tetap dipisahkan. “Tetapi itu masih dalam tahap wacana dan belum ada sikap resmi dari kami,” katanya.(fuz/jpnn)

JAKARTA- Anggota Komisi III DPR RI, Desmond J Mahesa meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegur kementerian atau lembaga negara yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News