Bawahan Langgar UU, SBY Diminta Tegas

Bawahan Langgar UU, SBY Diminta Tegas
Bawahan Langgar UU, SBY Diminta Tegas
JAKARTA- Anggota Komisi III DPR RI, Desmond J Mahesa meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegur kementerian atau lembaga negara yang dengan sengaja melanggar undang-undang untuk kepentingan diri dan kelompoknya. Menurut Desmond, jika Presiden tidak menegur atau membiarkan hal itu terjadi, maka akan memperburuk citra Presiden.

“Kementerian atau lembaga-lembaga negara harus memberi contoh mengimplementasikan sebuah produk undang-undang (UU) yang ada. Bukan sebaliknya, justru kementerian dan lembaga atau badan negara yang melanggarkan. Ini kan lucu,” kata Desmond J Mahesa kepada pers di Jakarta, Jumat (10/6).

Desmond yang dimintai tanggapannya terkait berbagai pelanggaran UU yang dilakukan sejumlah kementerian dan lembaga negara, termasuk rencana akuisisi Indosiar oleh PT Elang Mahkota Teknologi (EMTK), yang juga memiliki SCTV. Jika akuisisi ini terjadi, maka menjadi salah satu kasus bentuk pelanggaran UU yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK).

Desmond Mahesa menambahkan, jika SBY tidak segera mengambil tindakan pada anak buahnya, maka hal ini sama saja dengan penghancuran kewibawaan negara secara perlahan. “Negara ini akan hancur, jika praktik seperti ini masih terus berlanjut," tegasnya.

JAKARTA- Anggota Komisi III DPR RI, Desmond J Mahesa meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegur kementerian atau lembaga negara yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News