Bawaslu Apresiasi Gugatan Mendagri ke MK
Kamis, 12 Januari 2012 – 14:44 WIB
JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Bambang Eka Cahya, menegaskan pihaknya sudah melakukan berbagai upaya merespon indikasi-indikasi persoalan yang bakal muncul pada pemilukada Aceh sejak setahun silam. Bahkan, sebelum adanya gugatan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Mahkamah Konstitusi (MK). "Alhamdulillah saran itu didengar, dan saya memberi apresiasi besar Mendagri gugat MK. Mudah-mudahan ada solusi terbaik oleh MK untuk memberikan kesempatan," katanya.
"Terbukti sudah menjadi masalah sekarang. Setahun lebih kita sudah membaca persoalan itu," kata Bambang, saat Rapat Kerja Tim Pemantau Otsus Papua dan Aceh di Jakarta, Kamis (12/1).
Bambang Eka menyebut, harus dicari payung hukum KIP dan KPU untuk bisa membuka kembali pendaftaran gubernur dan wakil gubernur Aceh.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Bambang Eka Cahya, menegaskan pihaknya sudah melakukan berbagai upaya merespon
BERITA TERKAIT
- Sudaryono Siapkan Pentas Besar untuk Sanggar Tari di Sragen
- Pilgub Jateng 2024, PDIP Mulai Bergerak
- Jumlah Kementerian di Era Prabowo Kemungkinan Bertambah
- Ratusan Kader PDIP Semarang Lepas Kirab Obor Abadi Menuju Rakernas Jakarta
- PDIP Melanjutkan Kirab Obor Api Abadi Mrapen, Kali Ini Dilaksanakan di Kota Semarang
- Ngabalin Berkata Begini soal Grace Natalie & Juri Ardiantoro Jadi Stafsus Presiden Jokowi