Bawaslu Bantah Disebut Tidak Siap Terima Pengaduan
jpnn.com - JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menolak disebut tidak siap menerima pengaduan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan sejumlah partai politik peserta pemilu 2014. Sebab jika ada ada indikasi pelanggaran Bawaslu selalu mengkaji dan meneruskan pengaduan hingga ke kepolisian.
Namun begitu Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bawaslu, Gunawan Suwantoro, mengakui loket pendaftaran dugaan pelanggaran yang berada di lantai dasar gedung yang terletak di Jalan MH.Thamrin, Jakarta tersebut, saat ini telah berubah fungsi.
"Gedung Bawaslu kan baru direnovasi. Rencananya loket pengaduan akan kita pindah, tapi tetap berada di lantai dasar,” katanya saat dihubungi di Jakarta, Rabu (5/3).
Loket pengaduan, kata Gunawan, kemungkinan baru kembali beroperasi maksimal paling lambat minggu depan. Hal tersebut seiring dengan rencana diresmikannya sekretariat sentra penegakan hukum terpadu (Gakumdu), yang menurut rencana juga dilaksanakan paling lambat minggu depan.
"Rencananya ada kesekretariatan terpadu yang akan diresmikan pekan depan," ujarnya. (gir/jpnn)
JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menolak disebut tidak siap menerima pengaduan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan sejumlah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 6 Langkah Bawaslu Antisipasi Pengawas Meninggal Dunia Saat Pilkada
- Gelar Aksi, AMPD Minta Bawaslu RI Selamatkan Demokrasi di Sumsel
- Massa AMPD Geruduk Bawaslu Minta Segera Turun Tangani Pilgub Sumsel
- Bawaslu RI: Formulir C6 Bukan Syarat Mutlak untuk Memilih
- Tim Hukum RIDO Minta KPU DKI dan Bawaslu Respon Laporan Dugaan Kecurangan
- Wamendagri Ribka Pastikan Pelaksanaan Tahap Lanjutan Pilkada Papua Tengah Sesuai Jadwal