Bawaslu Bantah Pernyataan Menkeu

Bawaslu Bantah Pernyataan Menkeu
Ilustrasi Bawaslu. Foto: Natalia Laurens/JPNN

Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyatakan, Bawaslu hingga kini belum mengajukan usul kegiatan. Akibatnya, anggaran KPU yang total Rp 6,6 triliun, untuk sementara diblokir sejumlah Rp 4,085 triliun. Pencairan anggaran tersebut dilakukan setelah Bawaslu menyelesaikan usul kegiatannya. (bay/mk)


Berita Selanjutnya:
Anggaran Bawaslu Minim

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengklarifikasi pernyataan Menkeu Sri Mulyani Indrawati terkait belum masuknya usul kegiatan Bawaslu.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News