Bawaslu Bantah Pernyataan Menkeu
Kamis, 19 Juni 2008 – 14:08 WIB

Ilustrasi Bawaslu. Foto: Natalia Laurens/JPNN
Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyatakan, Bawaslu hingga kini belum mengajukan usul kegiatan. Akibatnya, anggaran KPU yang total Rp 6,6 triliun, untuk sementara diblokir sejumlah Rp 4,085 triliun. Pencairan anggaran tersebut dilakukan setelah Bawaslu menyelesaikan usul kegiatannya. (bay/mk)
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengklarifikasi pernyataan Menkeu Sri Mulyani Indrawati terkait belum masuknya usul kegiatan Bawaslu.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bawaslu RI Akan Dalami Dugaan Kecurangan PSU Pilkada Bengkulu Selatan
- Versi IndoStrategi, Abdul Mu'ti Jadi Menteri dengan Nilai Performa Tertinggi
- Kasus Rekayasa Penangkapan Cawabup Bengkulu Selatan Diadukan ke Bawaslu RI
- Inas Zubir Bicara Krisis dan Peluang Masa Depan Hanura di Tengah Keterpurukan
- Siasat Sri Mulyani untuk Meredam Tarif Resiprokal Amerika Serikat
- Said Aldi Instruksikan Konsolidasi OKP Hingga ke Tingkat Bawah