Bawaslu Berencana Panggil Lagi Ketua KPU
Rabu, 15 Juli 2009 – 18:22 WIB
JAKARTA - Meski Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary telah dimintai keterangannya pada Rabu (15/7) pagi, namun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berencana akan memanggil kembali Ketua KPU Abdul Hafiz. Hal itu dilakukan Bawaslu mengingat masih adanya beberapa pertanyaan yang belum tuntas dijawab oleh Abdul Hafiz. Dijelaskan Wirdyaningsih, dari jawaban yang disampaikan Ketua KPU Abdul Hafiz, pada prinsipnya yang bersangkutan mengaku merasa tidak bersalah dalam persoalan DPT. "Menurut Pak Hafiz, pihaknya sudah benar. Dan yang mengeluarkan statement terkait DPT kisruh itu sampai saat ini tidak mau memberikan bukti. Mereka hanya mengeluarkan statement saja," ungkapnya.
Orang nomor satu di lembaga penyelenggara pemilu itu dimintai keterangan oleh anggota Bawaslu Wirdyaningsih dan Bambang Eka Cahya Widodo, di lantai II kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin. Setidaknya, ada sekitar 50 pertanyaan yang telah dilayangkan Bawaslu. Ke-50 pertanyaan itu menyangkut soal kerjasama KPU dengan IFES dalam penghitungan suara pilpres, daftar pemilih tetap (DPT) dan logistik pilpres.
Baca Juga:
"Jadi, bagi kami masih banyak hal yang belum diklarifikasi, termasuk soal pungut hitung yang berkaitan dengan pengurangan tempat pemungutan suara (TPS)," kata anggota Bawaslu Wirdyaningsih, kepada wartawan di Gedung Bawaslu, Rabu (15/7).
Baca Juga:
JAKARTA - Meski Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary telah dimintai keterangannya pada Rabu (15/7) pagi, namun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berencana
BERITA TERKAIT
- Pilkada Jabar 2024, Gerindra Melirik Dedi Mulyadi
- Sikap PDIP Masih Dinanti, Parpol Pendukung Prabowo Dag Dig Dug
- PKB Belum Menentukan Sikap pada Prabowo, Cak Imin Lakukan Ini
- AHY Bilang Begini Soal Pembagian Kursi Menteri Pemerintahan Prabowo
- Temui SBY, Sudaryono Dapat Restu Demokrat untuk Pilgub Jateng?
- Paloh Sungkan Bahas Kursi Menteri, Drajad PAN: Beliau Paham Fatsun Politik