Bawaslu Lantik 72 Anggota Bawaslu Provinsi

Bawaslu Lantik 72 Anggota Bawaslu Provinsi
Bawaslu Lantik 72 Anggota Bawaslu Provinsi
Muhammad menambahkan, saat ini masih ada 7 provinsi yang belum memiliki Bawaslu. Provinsi yang dimaksud adalah Bali, Sumut, kalbar, Jabar, Sulteng, Sulsel dan Papua. Bawaslu di tujuh provinsi tersebut belum bisa dibentuk karena saat ini sedang berlangsung tahapan pilkada.

"Ini masih Panwaslu pilkada yang bekerja karena peraturan Bawaslu menegaskan tidak boleh ada dua pengawas di satu provinsi," jelasnya.

Ditemui di lokasi yang sama, Ketua KPU RI Husni Kamil menyambut baik terbentuknya Bawaslu Provinsi. Ia berharap Bawaslu Provinsi dapat menunjang kinerja KPU di tingkat provinsi.

"Yang membuat kita sangat gembira karena di tataran operasional, KPU akan dibantu oleh keberadaan Bawaslu," ucap Husni kepada wartawan usai acara pelantikan. (dil/jpnn)

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI melantik anggota Bawaslu untuk ke-24 provinsi, Jumat (21/9). Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News