Bawaslu Melarang Partai Buruh Gelar Aksi Mayday, Said: Ini Ada Apa?
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Tim Khusus Pemenangan Partai Buruh Said Salahudin menyatakan keberatan atas larangan Partai Buruh menggelar aksi Mayday.
“Tiba-tiba saja malam ini (tadi malam, red) pengurus kami di seluruh Indonesia secara serentak dibombardir oleh Bawaslu,” kata Said dalam keterangan tertulis pada Senin (1/5/2023).
Menurut Said, Bawaslu membombardir dengan mengirimi surat edaran yang pada intinya meminta Pengurus Partai Buruh di daerah tidak menggelar kegiatan Mayday hari ini.
“Sudah ratusan pengurus kami di berbagai daerah yang menyampaikan laporan kepada saya. Padahal kami sendiri di pusat sama sekali tidak dikirimi surat seperti itu,” ujar Said.
“Ini ada apa, ketika kami semua sedang bersiap menggelar acara Mayday besok (hari ini), kok tiba-tiba mereka mengancam kami? Bahkan sampai ada pengurus kami yang diminta datang ke Kantor Bawaslu di daerah. Tanpa undangan resmi pula,” ujar Said.
Said menangkap ada gelagat yang aneh dari Bawaslu ini. Seperti ada suatu agenda yang sedang dirancang Bawaslu di balik aksi masif tadi malam yang begitu mendadak.
Padahal di sejumlah daerah, pengurus dan anggota Partai Buruh hanya ingin merayakan hari besar mereka, satu tahun sekali. Di seluruh dunia, buruh dan partai buruh bisa bebas merayakan Mayday.
Hari Buruh Internasional tidak boleh dimaknai hanya untuk individu buruh. Sebab subjek hukum buruh itu ada dua, yaitu perorangan buruh dan kelompok serikat termasuk partai politik yang berjuang untuk kepentingan pekerja.
Ketua Tim Khusus Pemenangan Partai Buruh Said Salahudin menyatakan keberatan atas larangan Partai Buruh menggelar aksi Mayday.
- Bawaslu RI Tegaskan Siap Jalankan Keputusan MK Terkait Sengketa Pilpres 2024
- Caleg DPRD DKI Golkar Laporkan Dugaan Penggelembungan Suara ke Bawaslu
- Tim Hukum AMIN Minta DKPP Pecat Semua Komisioner Bawaslu
- Said Partai Buruh: Proses Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Kecamatan Perlu Dilanjutkan
- Bawaslu Pastikan Petugas KPPS yang Meninggal Dapat Santunan & Proses Pemakaman Diurus
- Gelar Kampanye Akbar, Partai Buruh Konsisten Suarakan Cabut Omnibus Law