Bawaslu Minta DKPP Beri Sanksi ke KPU
Terkait Inkonsistensi soal PBB dan PKPI
Selasa, 19 Maret 2013 – 19:51 WIB
Karena KPU tidak mengajukan banding, lanjut Muhammad, pihaknya telah melakukan upaya persuasif agar komisi pimpinan Husni Kamil Manik itu mau melaksanakan putusan Bawaslu. Bahkan, Bawaslu sampai meminta Fatwa Mahkamah Aagung (MA).
"Selain itu Kita juga melakukan pertemuan tiga lembaga penyelenggara Pemilu. Yaitu KPU, Bawaslu dan DKPP pada 4 Maret lalu, tapi tetap saja KPU tidak menjalankan putusan Bawaslu," katanya.
Karena itu, rapat pleno Bawaslu yang digelar Senin (18/3) kemarin memutuskan untuk melaporkan komisioner KPU ke DKPP. "Langkah ini untuk menyelamatkan proses Pemilu agar berlangsung dengan baik. Kita meminta DKPP memeriksa dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan ketua dan anggota KPU. Dan menjatuhkan sanksi sesuai peraturan yang berlaku," ujarnya.(gir/jpnn)
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) secara resmi mengadukan 7 komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prioritaskan Kemajuan Petani, Sudaryono Modali KWT Magelang Belanja Benih dan Bibit
- Baru Dilantik jadi Anggota PPK, Dikdik Budianto Diminta Mundur, Masalahnya Serius!
- Yusril Mundur, Fahri Pimpin Partai Bulan Bintang
- Sudaryono Siapkan Pentas Besar untuk Sanggar Tari di Sragen
- Pilgub Jateng 2024, PDIP Mulai Bergerak
- Jumlah Kementerian di Era Prabowo Kemungkinan Bertambah