Bawaslu: Pantun Cawapres Gus Muhaimin Bukan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu: Pantun Cawapres Gus Muhaimin Bukan Pelanggaran Pemilu
Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Foto: Ricardo

jpnn.com - JAKARTA - Pantun cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar, yakni Ke Mamuju jangan lupa pakai sepatu, kalau ingin maju pilihlah nomor satu, bukan pelanggaran pemilu.

Gus Muhaimin melontarkan pantun tersebut saat penetapan calon presiden dan calon wakil presiden di kantor KPU, 14 November 2023.

Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pun dilaporkan oleh seorang warga Pondok Aren, Tangerang Selatan, Rahmansyah ke Badan Pengawas Pemilu.

Bawaslu akhirnya memutuskan hal itu bukan pelanggaran.

"Menyatakan terlapor tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan yang melanggar tata cara, prosedur, dan mekanisme pada tahapan Pemilu 2024," bunyi keputusan Bawaslu.

Dalam jawabannya terhadap pelapor, Capres dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan menolak dengan tegas tuduhan tersebut.

Menurut Anies, selama acara berlangsung teriakan para pendukung masing-masing capres dan cawapres begitu menggema.

"Selain itu setelah mendapat nomor urut, seluruh capres dan cawapres dengan penuh semangat mengangkat jari mereka sesuai dengan nomor urut mereka masing-masing. Padahal, menyampaikan nomor urut itu sendiri sejatinya merupakan salah satu bentuk citra diri,” ujar Anies yang tercantum dalam amar putusan Bawaslu RI.

Pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dilaporkan oleh seorang warga Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News