Bawaslu: Pantun Cawapres Gus Muhaimin Bukan Pelanggaran Pemilu

KPU selaku penyelenggara pemilu, kata Anies, terlihat dengan sengaja melakukan hal itu dalam rangka sosialisasi kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Kalau mau adil, kata Anies, kenapa Bawaslu tidak melakukan kajian maupun pemeriksaan juga terhadap pasangan Prabowo-Gibran? Kenapa hanya dilakukan terhadap pasangan capres-cawapres Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
“Bukankah Bawaslu tidak hanya melakukan proses terhadap laporan saja, tetapi juga terhadap temuan dugaan pelanggaran administratif?” tutur Anies.
Senada dengan Anies, Cawapres Gus Muhaimin menyatakan di akhir acara KPU memberi kesempatan kepada seluruh capres-cawapres untuk menyampaikan sambutan masing-masing selama sepuluh menit.
“Artinya, secara tidak langsung KPU memberi kesempatan kepada masing-masing pasangan capres cawapres untuk menyampaikan hasil pengundian nomor urut tersebut dengan caranya masiang-masing pada forum resmi yang diselenggarakan KPU,” kata Gus Muhaimin.
“Pantun yang dipermasalahkan pelapor tersebut hanyalah bagian dari seluruh rangkaian acara yang diselenggarakan oleh KPU tersebut. Pantun itu bukan bentuk kampanye, bukan bentuk ajakan memilih, melainkan sebuah penawaran pilihan: kalau ingin maju pilihlah nomor satu,” imbuhnya. (*/jpnn)
Pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dilaporkan oleh seorang warga Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan
- WDR 2025, Cak Imin: Ayo Membudayakan Berolahraga
- Gus Imin Berhalalbihalal dengan Kiai Azaim dan Nyai Ju di Sukorejo
- Hadirkan Pelaku Usaha Hingga Akademisi, Kemenko PM Gelar Uji Publik Program Berdaya Bersama
- Cak Imin Minta Kemenkes Lakukan Ini Setelah Siswa Keracunan Menyantap MBG
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP