Bawaslu: Panwaslu Kabupaten Bulungan Keliru
Jumat, 11 April 2014 – 19:53 WIB
Penafsiran Panwaslu Bulungan bahwa partai politik bukan caleg dinilai keliru oleh Bawaslu. Daniel menegaskan, pengertian partai politik di dalamnya sudah termasuk caleg.
"Apa yang disampaikan Panwaslu Kabupaten Bulungan bahwa partai politik tidak termasuk caleg, itu keliru. Jangan terlalu kaku membaca undang-undang," tegas Daniel.(ris/jpnn)
JAKARTA - Keputusan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Bulungan tidak melanjutkan kasus calon anggota legislatif (caleg) Partai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Respons Mabes Polri Soal Irjen Ahmad Luthfi Bakal Isi Jabatan Penting di Kemendag
- Masyarakat Antusias Saksikan Wayangan Lakon Pandu Swargo di Sekolah PDIP
- PDIP Ajak Masyarakat Ambil Hikmah dan Spirit Bung Karno Melalui Pertunjukan Wayang
- Irjen Ahmad Luthfi Akan Isi Jabatan Penting di Kemendag Sebelum Maju Pilgub Jateng
- Spanduk PAN Dukung Irjen Ahmad Luthfi Pimpin Jateng Penuhi Jalan Gajahmada Semarang, Ternyata..
- PAN Dukung Irjen Ahmad Luthfi Maju Pilgub Jateng, Zulhas: Tempel Terus