Bawaslu Sulsel Minta Bakal Calon Kepala Daerah Bisa Memenuhi Syarat Sesuai PKPU

"Bawaslu membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan jika terdapat dugaan pelanggaran terkait syarat pencalonan. Silahkan dilaporkan dan identitas pelapor tentu kami dirahasiakan," ujar Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi Bawaslu Sulsel ini.
Pihaknya berharap pelaksanaan pilkada di Sulsel tahun ini dapat berjalan dengan lancar, aman, dan damai, dengan keterlibatan aktif semua elemen masyarakat dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran yang mungkin terjadi.
Rencananya, setelah tahapan pendaftaran, KPU di Sulsel melaksanakan tahapan pemeriksaan Kesehatan di rumah sakit pemerintah.
Saat ini untuk Pilkada Gubernur Sulsel pemeriksaan Kesehatan dilaksanakan di RSUP Wahidin Sudorohusodo, sementara lainnya di Rumah Sakit Pendidikan Unhas mulai 27 Agustus hingga 2 September 2024. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Bawaslu Sulawesi Selatan meminta kepada para bakal calon kepala daerah untuk bisa memenuhi syarat sesuai PKPU.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Aero Systems Indonesia Diminta Tetap Beroperasi Meski Ditetapkan PKPU Sementara
- PT Aero Systems Indonesia Ditetapkan Berstatus PKPU
- Ahli Hukum Mempekuat Dalil BUKA dalam Sidang PKPU Melawan Harmas
- Paslon Cecep - Asep Memenangi PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya
- PKPU Menjadi Harapan Terakhir Untuk Kembalikan Dana Nasabah PT Fikasa Group
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP