Bawaslu Tidak Temukan Pelanggaran Iklan Menpora
Minggu, 16 November 2008 – 14:29 WIB

Bawaslu Tidak Temukan Pelanggaran Iklan Menpora
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) belum menemukan adanya indikasi kampanye terselubung dalam iklan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Adhyaksa Dault. Kendati demikian, Bawaslu baru akan melakukan pleno membahas laporan tersebut Senin 17 Nopember. "Keputusannya baru akan diplenokan Senin," tegas anggota Bawaslu Wahidah Suaib di Jakarta, Minggu 16 Nopember. Lakukan Klarifikasi
Perlu diketahui, iklan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Menegpora) dilaporkan oleh Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah M. Izzul Muslimin. Iklan tersebut dinilai sebagai kampanye Adhyaksa Dault yang memang tercatat sebagai caleg Sulawesi Tengah dari PKS. Alasannya, iklan itu dianggap terlalu menonjolkan sosok Adhyaksa Dault secara individu.
Baca Juga:
Terkait intensitas pemuatan iklan yang terlalu menonjolkan sosok Adhyaksa, diakui Wahidah memang layak dipertanyakan. Hanya saja, menurut Wahidah, untuk digiring sebagai kampanye juga agak sulit. "Kami sudah meneliti dengan seksama. Memang cukup menonjolkan individu, tapi tidak ditemukan sedikitpun adanya simbol atau lambang yang menunjukkan indikasi kampanye dia sebagai caleg," tambah Wahidah lagi.
Baca Juga:
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) belum menemukan adanya indikasi kampanye terselubung dalam iklan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora)
BERITA TERKAIT
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026
- NasDem Karawang Bangun Kantor Megah Simbol Pemersatu
- Soal RUU Perampasan Aset, Dave Golkar: Kami Siap Membahas
- Gus Yasin Dukung Agus Suparmanto Jadi Ketum PPP di Muktamar