Bawaslu Usulkan Agar Tak Ada Putusan Pengadilan di Tengah Proses Pemilu
Selasa, 09 Juli 2024 – 17:43 WIB

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Ada masalah, ada masalah tadi sudah diungkapkan oleh Pak Afif (Plt Ketua KPU RI) mengenai apa? Mengenai putusan MA tentang syarat usia, sehingga kita menarik bagaimana kemudian usia tersebut bisa terpenuhi," jelasnya.
Untuk itu, KPU masih mencari formulanya dan Bawaslu juga telah menyampaikan rekomendasi atas permasalahan tersebut. (antara/jpnn)
Bawaslu berharap agar ke depan tak ada lagi putusan pengadilan di tengah tahapan pemilu.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Inas Zubir Bicara Krisis dan Peluang Masa Depan Hanura di Tengah Keterpurukan
- Said Aldi Instruksikan Konsolidasi OKP Hingga ke Tingkat Bawah
- Paslon Cecep - Asep Memenangi PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang