Bayar Air pada Ramdan, Denda Tunggakan akan Dihapus
Jumat, 14 April 2023 – 12:03 WIB
Akan tetapi, lanjut Bambang, peningkatan penggunaan air tidak terlalu signifikan.
"Rata-rata penggunaan air itu 18 meter kubik per bulan naik menjadi 19 meter kubik per bulan," katanya.
Menurut Bambang, pihaknya saat ini terus melakukan berbagai inovasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan begitu, kebutuhan air bersih bagi masyarakat tetap bisa dipenuhi.
Program ini berlaku hanya di bulan Ramadhan, dengan harapan bisa meringankan beban pelanggan.
BERITA TERKAIT
- Tim BTB Lakukan Aksi Resik dan Distribusi Air Bersih di Sumbar
- Inisiatif Save the Drop Diperkenalkan di World Water Forum 2024
- Berkunjung ke Desa Pambotanjara, Mensos Risma Janji Carikan Sumber Air Bersih Terdekat
- 45 Persen Air Tanah di Jakarta Terkontaminasi, Vitopure S2-2G Solusinya
- Dapat Laba Rp 1,1 Triliun, PAM Jaya Bakal Rekrut 2.500 Karyawan Kompeten
- OJK Tutup 915 Entitas Keuangan Ilegal, Siap-Siap Kena Denda