Bayar Air pada Ramdan, Denda Tunggakan akan Dihapus

Bayar Air pada Ramdan, Denda Tunggakan akan Dihapus
PIt Direktur Perumda Lombok Tengah Bambang Supraptomo (putih) dan Dirtek Perumda Lalu Sukemi Adiantara (loreng). Foto: Edi Suryansyah/JPNN.com
Akan tetapi, lanjut Bambang, peningkatan penggunaan air tidak terlalu signifikan. 

"Rata-rata penggunaan air itu 18 meter kubik per bulan naik menjadi 19 meter kubik per bulan," katanya. 

Menurut Bambang, pihaknya saat ini terus melakukan berbagai inovasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan begitu, kebutuhan air bersih bagi masyarakat tetap bisa dipenuhi. 

Program ini berlaku hanya di bulan Ramadhan, dengan harapan bisa meringankan beban pelanggan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News