Bayar Air pada Ramdan, Denda Tunggakan akan Dihapus
Jumat, 14 April 2023 – 12:03 WIB

PIt Direktur Perumda Lombok Tengah Bambang Supraptomo (putih) dan Dirtek Perumda Lalu Sukemi Adiantara (loreng). Foto: Edi Suryansyah/JPNN.com
Selain itu, sisanya merupakan para pelaku UMKM yang pendapatannya tidak seberapa.
Sehingga dengan adanya program tersebut, diharapkan dapat meringankan beban dan meningkatkan pendapatan Perumda Lombok Tengah.
"Pokoknya mereka kalau sudah membayar tagihan pokoknya, mau menunggak berapa bulan maupun satu tahun tidak bayar denda lagi," tegasnya.
Bambang juga mengatakan penggunaan ari bersih oleh pelanggan pada bulan Ramadhan ini meningkat bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
Program ini berlaku hanya di bulan Ramadhan, dengan harapan bisa meringankan beban pelanggan.
BERITA TERKAIT
- Konflik Kashmir: Ketika Air Jadi Senjata Geopolitik
- Begini Penjelasan Bea Cukai soal Denda Pelanggaran Kepabeanan, Mohon Disimak!
- Prediksi BI, Ritel Tumbuh 8,3% saat Ramadan & Idulfitri
- PTPN IV PalmCo Bangun 7 Fasilitas Air Bersih di Daerah Terpencil
- Pengguna MyPertamina Meningkat Pada Periode Satgas Ramadan dan Idulfitri 2025
- Sebut Denda Besar Sekali, AMPHURI Ingatkan Pemegang Visa Umrah Taat Tenggat Keluar dari Saudi