Bayar Air pada Ramdan, Denda Tunggakan akan Dihapus
Jumat, 14 April 2023 – 12:03 WIB
Selain itu, sisanya merupakan para pelaku UMKM yang pendapatannya tidak seberapa.
Sehingga dengan adanya program tersebut, diharapkan dapat meringankan beban dan meningkatkan pendapatan Perumda Lombok Tengah.
"Pokoknya mereka kalau sudah membayar tagihan pokoknya, mau menunggak berapa bulan maupun satu tahun tidak bayar denda lagi," tegasnya.
Bambang juga mengatakan penggunaan ari bersih oleh pelanggan pada bulan Ramadhan ini meningkat bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
Program ini berlaku hanya di bulan Ramadhan, dengan harapan bisa meringankan beban pelanggan.
BERITA TERKAIT
- 45 Persen Air Tanah di Jakarta Terkontaminasi, Vitopure S2-2G Solusinya
- Dapat Laba Rp 1,1 Triliun, PAM Jaya Bakal Rekrut 2.500 Karyawan Kompeten
- OJK Tutup 915 Entitas Keuangan Ilegal, Siap-Siap Kena Denda
- Ini Daftar Pemenang Anugerah Syiar Ramadan 2024
- DPRD Wanti-Wanti Pemprov DKI, Air Bersih Masih Sulit, Baru 67 Persen
- Inilah 7 Brand Skincare Terlaris Selama Ramadan 2024