Bayar Air pada Ramdan, Denda Tunggakan akan Dihapus

Bayar Air pada Ramdan, Denda Tunggakan akan Dihapus
PIt Direktur Perumda Lombok Tengah Bambang Supraptomo (putih) dan Dirtek Perumda Lalu Sukemi Adiantara (loreng). Foto: Edi Suryansyah/JPNN.com
Selain itu, sisanya merupakan para pelaku UMKM yang pendapatannya tidak seberapa. 

Sehingga dengan adanya program tersebut, diharapkan dapat meringankan beban dan meningkatkan pendapatan Perumda Lombok Tengah. 

"Pokoknya mereka kalau sudah membayar tagihan pokoknya, mau menunggak berapa bulan maupun satu tahun tidak bayar denda lagi," tegasnya. 

Bambang juga mengatakan penggunaan ari bersih oleh pelanggan pada bulan Ramadhan ini meningkat bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya. 

Program ini berlaku hanya di bulan Ramadhan, dengan harapan bisa meringankan beban pelanggan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News