Bayar Denda Rp 147 Juta Akibat Kecantol Janda Berbodi Aduhai

Bayar Denda Rp 147 Juta Akibat Kecantol Janda Berbodi Aduhai
Ilustrasi: Fajar Krisna/Radar Surabaya

Usut punya usut, Donwori nekat menikahi Sephia ketika proses perceraiannya dari Karin belum tuntas. Itulah yang membuat hakim menaikkan denda untuk Donwori.

Menurut Donwori, hakim menaikkan denda dari Rp 40 juta menjadi Rp 147 juta. Alasan hakim karena Donwori sudah menyakiti hati Karin.

Walakin, Donwori tak keberatan membayar denda. Entah uangnya dari mana, karena kalau melihat uang pensiunnya yang pas-pasan tak cukup untuk membayar denda itu.

Gak opo wis. Sing penting cepet cerai,” paparnya.

Memang, Donwori sudah tak mencintai Karin. Ndilalah pada saat bersamaan ada janda cantik dan tajir yang bersedia membuka pintu hati untuk Donwori.

Klop. Tak butuh waktu lama, Donwori dan Sephia menikah secara siri.

“Aku ya kasihan sama istri. Gimanapun dia ibuke anak-anak. Makanya, aku juga mau saja bayar denda segitu. Setidaknya nebus rasa bersalahku,” tuturnya.(sb/is/jay/JPR)


Donwori yang cuma pensiunan PNS harus membayar mahal lantaran nekat menikahi janda kaya dan berbodi aduhai.


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News