Bayar Pajak Kendaraan Cukup Lewat ATM, Ini Caranya
Jumat, 13 Januari 2017 – 09:32 WIB

Ilustrasi. Foto: Radar Semarang/JPNN
Jika tidak sempat, warga juga bisa mendokumentasikan foto struk tersebut untuk arsip.
“Kalau bisa segera dibawa ke Samsat sekalian STNK-nya,” kata mantan Kapolresta Samarinda ini.
Perwira melati tiga ini mencontohkan, WP yang berada di luar Kaltim juga bisa membayar pajak kendaraan bermotor.
Syaratnya, STNK terdaftar di Kaltim dan Kalimantan Utara.
“Nanti saat kembali, baru disahkan dengan bawa struk ATM,” tambah Arief. (aim/rsh/k18)
Tahapan Pembayaran Pajak Kendaraan Melalui ATM BNI dan Bankaltim
Warga Kalimantan Timur tak perlu repot lagi saat membayar pajak tahunan kendaraan bermotor.
BERITA TERKAIT
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Pramono Anung Bakal Kejar Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta
- AUKSI Lakukan Serah Terima Kantor Baru di Surabaya, Dorong Peningkatan PNBP
- Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Mobil Mewahnya yang Nunggak Pajak Rp70 Juta
- Bukan 10 Persen, Pramono Bakal Terapkan Pajak BBM 5 Persen di Jakarta
- Pramono belum Putuskan Penerapan PPBKB 10 Persen di Jakarta