Bayar PPh Terlalu Besar, Aktor Protes ke Ditjen Pajak
Senin, 17 April 2017 – 08:29 WIB

Ilustrasi pajak. Foto: JPNN
’’Kami memakai rumus yang ada karena tidak ada nominal yang pasti untuk menentukan besaran pajak. Tapi, jika melakukan pembukuan, setoran pajaknya bisa lebih kecil,’’ tegasnya.
Ken menuturkan, pemerintah dapat memperluas objek pajak baru dari item-item biaya pengeluaran tersebut.
’’Misalnya, untuk aktor. Di mana dia membeli kostum atau alat make-up, itulah yang jadi objek pajak baru,’’ terangnya.
Meski begitu, imbauan itu masih dikaji. Kajian tersebut diharapkan bisa diterapkan dalam waktu dekat untuk memperluas objek pajak.
’’Ini juga masih dikaji BKF (Badan Kebijakan Fiskal),’’ imbuhnya. (ken/c18/sof)
Para profesional diharapkan memiliki pembukuan yang tertib sehingga pajak yang dibayarkan lebih ringan.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Pramono Anung Bakal Kejar Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta
- AUKSI Lakukan Serah Terima Kantor Baru di Surabaya, Dorong Peningkatan PNBP
- Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Mobil Mewahnya yang Nunggak Pajak Rp70 Juta
- Bukan 10 Persen, Pramono Bakal Terapkan Pajak BBM 5 Persen di Jakarta
- Pramono belum Putuskan Penerapan PPBKB 10 Persen di Jakarta