Bayar PPh Terlalu Besar, Aktor Protes ke Ditjen Pajak
Senin, 17 April 2017 – 08:29 WIB
’’Kami memakai rumus yang ada karena tidak ada nominal yang pasti untuk menentukan besaran pajak. Tapi, jika melakukan pembukuan, setoran pajaknya bisa lebih kecil,’’ tegasnya.
Ken menuturkan, pemerintah dapat memperluas objek pajak baru dari item-item biaya pengeluaran tersebut.
’’Misalnya, untuk aktor. Di mana dia membeli kostum atau alat make-up, itulah yang jadi objek pajak baru,’’ terangnya.
Meski begitu, imbauan itu masih dikaji. Kajian tersebut diharapkan bisa diterapkan dalam waktu dekat untuk memperluas objek pajak.
’’Ini juga masih dikaji BKF (Badan Kebijakan Fiskal),’’ imbuhnya. (ken/c18/sof)
Para profesional diharapkan memiliki pembukuan yang tertib sehingga pajak yang dibayarkan lebih ringan.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak
- Pakar Hukum Soroti Kasus Arion Indonesia Melawan DJP
- Prabowo-Gibran Bakal Pisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, Bamsoet Buka Suara
- Menkeu Sri Mulyani: Bea Masuk Turun 3,8 Persen
- Makin Mudah Bayar Pajak Hotel, Hiburan, dan Resto Pakai BRImo
- PT Arion Minta Kanwil DJP Jatim III Buktikan Hasil LHP