Bayi di Bogor Tertukar Sejak Dilahirkan, Terungkap Setahun Kemudian, Sang Ibu Ungkap Kronologi

"Kami kuasa hukum baru 'masuk' Juni, minta ke rumah sakit untuk tes DNA. Dari awal kami sudah mencari informasi sendiri. Sementara dugaan pada satu pihak (pasien B). Namun, pihak kepolisian yang berwenang menyelidiki," tuturnya.
Awal mula, Siti Mauliah melahirkan dengan operasi caesar di RS Sentosa, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor pada 18 Juli 2022. Saat itu, Siti masih menyusui bayi yang ia lahirkan.
Namun, kata Rusdy, saat Siti menyusui di hari kedua setelah melahirkan, kliennya merasa ada beberapa perbedaan dengan bayi yang dilahirkan, terlebih pada bagian rambut yang nampak lebih lebat.
Kemudian, ketika hendak pulang dari RS, suster yang melayani sempat menanyakan kepada Siti mengenai gelang penanda yang dikenakan oleh bayi. Namun, saat itu disebutkan oleh suster tersebut bahwa hanya gelang yang tertukar.
"Dikonfirmasi, alasan rumah sakit itu hanya tertukar gelang. Sampai berlarut sampai setahun ini," papar Rusdy.
Ia menjelaskan, sekitar dua bulan lalu pihaknya sudah mengadakan audiensi dengan pihak RS beserta direktur-nya. Kemudian pihak RS memberikan jawaban untuk memeriksa DNA di Jakarta.
"Selang 10 hari kemudian dan dikumpulkan dua keluarga, dan hasil tes DNA bahwa sampel A dan B negatif atau bukan anak biologis dari pasien A (Siti)," ungkap.
Lalu, Rusdy sebagai kuasa hukum, mencoba meminta pertanggungjawaban kepada pihak RS untuk mencari anak Siti yang sesungguhnya.
Bayi yang dilahirkan seorang ibu bernama Siti Mauliah, 37, diduga tertukar setelah dilahirkan sejak setahun lalu di sebuah rumah sakit di Kabupaten Bogor, Jabar
- Field Trip ke Hotel, Murid Kelas 4 SDIT Al-Hamidiyah Sawangan Belajar Pentingnya Life Skill
- Dedi Klaim Rencana Mengirim Siswa ke Barak Didukung Orang Tua, tetapi Ditolak Elite
- Farhan Sidak, Lalu Sampaikan Solusi Tumpukan Sampah di Pasar Gedebage
- Pengumuman untuk Warga Depok, Mulai 4 Mei Ada CFD di Jalan Margonda
- Kota Cimahi Darurat Sampah, Pemkot Berencana Buang ke Bogor
- Perhutani Bakal Sanksi Tegas Tempat Wisata Alam yang Melanggar Aturan