Bayu Dipancing Bertemu Perempuan Sudah Punya Pacar, Dibunuh dengan Cara Sadis
Jumat, 03 Juni 2022 – 17:32 WIB
Tersangka FR juga membawa kabur motor korban saat melarikan diri.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 365 Ayat 3 KUHP dan atau Pasal 339 KUHP dengan pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup. (cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Kasus pembunuhan di Kota Tangerang berawal saat Bayu Samudera dijebak bertemu perempuan yang sudah punya pacar. Inilah detik-detik mengerikan.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Seorang Ayah di Tangerang Tewas Dibunuh Anak Kandung
- Dittipidum Bareskrim Turunkan Tim Bantu Polda Jabar Memburu 3 Pembunuh Vina
- Ahmad Efendi Ditemukan Tewas di Kali Sodong Pulogadung, Korban Diduga Dibunuh
- Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi, Polisi Ungkap Fakta Mengerikan
- Nasabah Akui Manfaat PNM Mekaar bagi Usahanya, jadi Makin Berkembang
- Anak Bunuh Ibu, Pelaku Sempat Bilang Begini kepada Tetangga, Berikan Rp 330 Ribu