Bayu Dipancing Bertemu Perempuan Sudah Punya Pacar, Dibunuh dengan Cara Sadis
Jumat, 03 Juni 2022 – 17:32 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat memberikan keterangan pers kasus pembunuhan di Kota Tangerang, di PMJ, Jumat (3/6). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Tersangka FR juga membawa kabur motor korban saat melarikan diri.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 365 Ayat 3 KUHP dan atau Pasal 339 KUHP dengan pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup. (cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Kasus pembunuhan di Kota Tangerang berawal saat Bayu Samudera dijebak bertemu perempuan yang sudah punya pacar. Inilah detik-detik mengerikan.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan
- Gugatan Praperadilan Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak
- Perempuan Berkarya Lintas Generasi Gelorakan Semangat Kartini Lewat Aksi Nyata