BAZNAS Luncurkan Buku Manajemen Risiko Pengelolaan Zakat

BAZNAS Luncurkan Buku Manajemen Risiko Pengelolaan Zakat
Peluncuran sekaligus seminar Manajemen Risiko Pengelolaan Zakat di Bogor. Foto: Humas BAZNAS

Meski demikian, lanjut Irfan, risiko-risiko tersebut dapat dikendalikan dan dikelola dengan menggunakan prosedur dana metodologi untuk mengidentifkasi, mengukur, memantau dan
mengendalikan risiko yang timbul di institusi zakat.

“Dua tahun terakhir, Bank Indonesia dan BAZNAS telah menyelenggarakan International Working Group on Zakat Core Principle (IWGZCP) tahap pertama dan kedua. Pada IWGZCP pertama, salah satu hasilnya disepakati bahwa terdapat empat jenis risiko yang telah teridentifikasi dalam lembaga zakat," ujar dia.

Risiko tersebut meliputi reputasi dan kurangnya kepercayaan masyarakat, risiko penyaluran, risiko operasional dan kepatuhan syariah, serta risiko transfer antarnegara.

Sementara IWGZCP kedua, salah satu pembahasannya adalah mengenai technical note dalam manajemen risiko lembaga zakat.

"Berdasarkan pembagian empat kategori risiko di atas, dibahas lebih lanjut tentang berbagai kemungkinan pengembangan jenis risiko yang dapat terjadi, definisi masing-masing risiko serta indikator risiko tersebut,” ucap Irfan.

Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia, M. Anwar Bashori, menyebutkan, identifikasi risiko institusi zakat merupakan hal yang sangat penting karena akan memengaruhi kualitas pengelolaan zakat.

Bashori mengharapkan, kerja sama antara Bank Indonesia dengan BAZNAS dalam penulisan buku tersebut dapat menjadi masukan bagi otoritas zakat dalam membuat “Standar Manajemen Risiko” yang sejalan dengan Zakat Core Principle dan Technical Note on Risk Management for Zakat Institution, yang disesuaikan dengan karakteristik umum institusi zakat di Indonesia.

Dr. Ascarya dari BI Institute menjelaskan Dia menjelaskan, risiko yang berpotensi timbul di institusi zakat terdiri atas 11 area besar berupa risiko strategis, korporatisasi, edukasi, operasional, properti, amil dan relawan, muzaki dan mustahik, transfer zakat antarnegara, pelaporan, hukum, dan risiko kepatuhan institusi zakat.

Setelah dua tahun melakukan penelitian, BAZNAS akhirnya meluncurkan buku pedoman Manajemen Risiko Pengelolaan Zakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News