BAZNAS Mendorong Perusahaan untuk Taat Membayar Zakat
Selasa, 20 Juni 2023 – 21:47 WIB

BAZNAS Mendorong Perusahaan untuk Taat Membayar Zakat. Foto: Humas BAZNAS
Diketahui, pada 2021, perusahaan yang membayar zakat di BAZNAS mencapai 96. Pada 2022, naik menjadi 136 perusahaan.
Tahun ini, ditargetkan bisa menyentuh 200 perusahaan yang akan membayar zakat di BAZNAS. (jlo/jpnn)
BAZNAS mendorong perusahaan untuk taat membayar zakat agar lebih bermanfaat untuk masyarakat.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Balai Ternak di Mojokerto Targetkan Peternakan Mandiri dan Berkelanjutan
- BMD Perluas Layanan Modal Usaha Bagi Mustahik di Mojokerto
- Sunan Kalijaga Endowment Fund Perkuat Kemandirian Finansial PTKIN
- Kemenag Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf di Jateng, 53% Sudah Bersertifikat
- Seleksi PPPK Tahap 2, Zamroni: Semoga Semua Honorer Terserap, Amin