BBHAR PDIP Desak Panglima TNI Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan Sukarelawan Ganjar-Mahfud

BBHAR PDIP Desak Panglima TNI Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan Sukarelawan Ganjar-Mahfud
BBHAR PDI Perjuangan meminta kasus pengeroyokan sukarelawan Ganjar-Mahfud di Boyolali untuk bisa diusut tuntas dan transparan. Dok: source for JPNN.

jpnn.com, JAKARTA - Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan mendesak Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengusut tuntas kasus pengeroyokan yang dialami sukarelawan Ganjar-Mahfud di Boyolali.

Dalam insiden terse but, yang menjadi pelaku penganiayaan, yakni oknum anggota TNI.

“Panglima TNI untuk memproses seluruh oknum TNI yang terlibat dalam aksi kekerasan terhadap Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali secara terstruktur dan transparan,” ujar Sekretaris BBHAR PDIP Yanuar P. Wasesa dalam siaran persnya, Senin (1/1).

BBHAR PDIP juga meminta Panglima TNI untuk mengusut dan menindak para oknum yang terlibat karena aksi pengeroyokan tersebut berpotensi menimbulkan ketakutan di masyarakat jika tidak dilakukan secara transparan.

Selain itu, pihaknya juga menilai aksi pengeroyokan tersebut berpotensi membangkitkan memori kolektif bangsa tentang record kekerasan oknum TNI pada era sebelum reformasi.

BBHAR PDIP juga menilai aksi pengeroyokan oleh sejumlah oknum anggota TNI AD terhadap sukarelawan Ganjar-Mahfud di depan Markas Yonif Raider 408/Suhbrastha di Boyolali pada Sabtu, 30 Desember 2023 merupakan catatan hitam demokrasi di penghunjung 2023.

Menurut Yanuar, segala bentuk kekerasan merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang tidak dapat ditoleransi, apalagi jika dipantik karena tendensi pilihan politik tertentu. Di alam negara yang merdeka, kekerasan tidak bisa dibiarkan.

“Sudah seharusnya seluruh element TNI kembali berkomitmen untuk mengakhiri segala bentuk kekerasan kepada warga negaranya sendiri,” ujarnya.

BBHAR PDIP meminta kepada Panglima TNI untuk bisa mengusut tuntas kasus pengeroyokan yang dialami sukarelawan Ganjar-Mahfud.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News