BBM Naik, BLSM Cair di 14 Kota
Sabtu, 22 Juni 2013 – 05:49 WIB

Sejumlah menteri Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II hadir pada pengumuman kenaikan harga BBM di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (21/6). Foto: Ricardo/JPNN
JAKARTA - Pemerintah akhirnya benar-benar menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Tepat pukul sepuluh tadi malam (21/6), pemerintah mengumumkan harga baru premium dan solar.
Besaran kenaikan harga sesuai dengan usul sebelumnya, yakni premium menjadi Rp 6.500 dan solar Rp 5.500 (dari Rp 4.500). Harga baru yang berlaku mulai Sabtu dini hari (22/6) itu dibarengi pencairan bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM).
Baca Juga:
Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, pengumuman tersebut seiring dengan penetapan perubahan APBN 2013 menjadi APBN Perubahan (APBNP) melalui UU Nomor 15 Tahun 2013.
"APBNP ini sangat penting. Bukan hanya menjaga kesehatan dan kesinambungan APBN. Tapi juga untuk ekonomi Indonesia," ujarnya.
JAKARTA - Pemerintah akhirnya benar-benar menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Tepat pukul sepuluh tadi malam (21/6), pemerintah
BERITA TERKAIT
- UMKM Binaan PT Pertamina Patra Niaga Jadi Penjaga Warisan Batik Tulis Tasikmalaya
- Konsumsi Keju di Indonesia Rendah, Prochiz Gencar Mengedukasi Masyarakat
- PLN IP Gandeng Mitra International Untuk Pembiayaan Proyek PLTS Terapung Saguling
- HIS Meraih The Best Corporate Emission Reduction Transparency Award 2025
- Pertumbuhan Industri Daur Ulang Baterai Menjanjikan, Ekosistem EV Makin Lengkap
- Bank Raya Dukung Komunitas Pelaku Usaha Go Digital dengan Raya App