BBM Naik, Budi Gunawan Bilang Pemberian BLT untuk Lindungi Masyarakat
Selasa, 06 September 2022 – 08:53 WIB

Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan menanggapi pemberian bantuan sosial (bansos) berupa bantuan langsung tunai (BLT). Foto: dok. BIN
Ada tiga kriteria atau syarat tambahan penerima bansos ini, yaitu bukan penerima bukan peserta Program Keluarga Harapan (PKH), penerima tidak pernah menjadi peserta program Kartu Prakerja, dan peserta bukan anggota TNI, Polri, maupun Aparatur Sipil Negara (ASN).
Data penerima BSU disesuaikan dengan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar hingga Juli 2022.
Sementara itu, pengeluarannya akan dilakukan melalui bank BUMN atau Himbara dan PT Pos Indonesia. (mcr4/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan menanggapi pemberian bantuan sosial (bansos) berupa bantuan langsung tunai (BLT).
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Rayakan 124 Tahun Pegadaian, SP Pegadaian Ikuti Arahan Presiden Prabowo
- Harga BBM Pertamina Turun, Cek Daftar Lengkapnya!
- Awal 2025 Bank Mandiri Tumbuh Sehat dan Berkelanjutan
- Pantau Pelaksanaan May Day di Mabes TNI, Menko Polkam: Sejauh Ini Berjalan Lancar
- Kementerian BUMN Dorong Penguatan Komunikasi Digital Berbasis AI dan Praktik Lapangan
- Selamat, Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women’s Inspiration Awards 2025