BBM Transportasi Publik Masih Disubsidi
Selasa, 11 Oktober 2011 – 11:32 WIB
Untuk kapala nelayan, lanjut Olly, itupun dilihat dari kapasitas dan kecepatannya. Bila di atas 15 GT, kapal tersebut harus memakai BBM non subsidi.
"Pemerintah dan DPR sudah sepakat untuk memberikan kuota BBM subsidi sebanyak 40 juta KL. Karenanya, penggunaannya harus tepat sasaran. Memang pemerintah harus ekstra kerja keras, namun kalau tidak dimulai tahun depan, kapan lagi. Masa' harus ditunda-tunda terus, sementara orang yang tidak layak justru keenakan menikmati subsidi pemerintah," terangnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI, Olly Dondokambey mengatakan pengetatan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang akan diberlakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemenperin Ungkap Penyebab Menumpuknya Kontainer di 2 Pelabuhan Besar Ini
- Mulai Dilepas, Ribuan Kontainer Tertahan Akibat Persetujuan Teknis
- Grab Business Forum 2024: Bahas Solusi Genjot Produktivitas Bisnis
- Sinar Mas Land & Astra Land Indonesia Berkolaborasi Kembangkan Kawasan Residensial Baru
- BRI Peduli Tebar CSR di SDN 01 dan 02 Gunung Geulis Bogor
- 50 Jurnalis dapat Beasiswa S2 dari BRI Fellowship Journalism