BBNKB Digratiskan, Tetapi Hanya untuk Warga Bali
Jumat, 03 Juli 2020 – 22:29 WIB
Sosialisasi tersebut turut dihadiri oleh jajaran Polda Bali, Jasa Raharja, perwakilan Bank BPD Bali serta Kepala UPT Samsat se-Bali beserta jajarannya yang mengikuti sosialisasi melalui virtual. (antara/jpnn)
Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua untuk biaya pokok dan sanksi administrasi berupa bunga dan denda akan digratiskan untuk warga Bali.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Kominfo Buka Pendaftaran Peliputan Acara World Water Forum ke-10
- Apurva Kempinski Bali Pamerkan Naskah Berusia Berabad-abad Zaman Majapahit
- Ini Alasan Cinta Laura Rayakan Idulfitri di Bali
- Januari-Maret 2024, Imigrasi Bali Tolak Masuk 318 WNA
- Cinta Laura Rayakan Idulfitri Bareng Keluarga di Bali
- KM Naga Mas Perkasa 58 Kandas di Perairan Jungut Batu Lembongan, Seluruh Awak Kapal Selamat