Bea Cukai & 2 Instansi Ini Berkolaborasi, Berikan Asistensi PMI
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai bersama Migran Care Jember dan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Jawa Timur, berkolaborasi untuk memberikan asistensi ketentuan ekspor impor dan layanan kepabeanan kepada para Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Di Jember, Bea Cukai bersama Migran Care Jember menyosialisasikan ketentuan ekspor impor dan layanan Bea Cukai di Kantor Desa Dukuh Dempok Kec. Wuluhan, Jember.
Kegiatan yang diadakan pada 26 Januari lalu tersebut, dihadiri tiga puluh orang purna-PMI, yang merupakan anggota Desa Peduli Buruh Migran (DESBUMI) dari Desa Sabrang, Desa Wonoasri, Desa Ambulu, dan Desa Dukuh Dempok.
Kepala Kantor Bea Cukai Jember, Asep Munandar mengatakan kegiatan itu merupakan hasil sinergi kolaborasi pemerintah dengan NGO Migran Care.
Tujuannya, untuk melakukan pembinaan kepada PMI, khususnya edukasi aturan tentang barang kiriman, barang bawaan penumpang, E-CD, IMEI, dan waspada penipuan mengatasnamakan Bea Cukai.
"Tujuannya ialah untuk menambah wawasan para pekerja migran akan ketentuan kepabeanan dan cukai. Tak ketinggalan, kami juga membahas pembinaan UMKM berpotensi ekspor," ujarnya.
Asep berharap kegiata ini bisa membantu kendala yang selama ini dialami para purna-PMI dalam melakukan ekspor, sekaligus mendukung pengembangan usaha mereka hingga bisa mengenalkan produknya ke luar negeri.
Bea Cukai Juanda bekerja sama dengan BP3MI Jawa Timur menggelar sosialisasi tentang layanan kepabeanan di kelas Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP) calon PMI.
Bea Cukai bersama dua instansi ini berkolaborasi untuk memberikan asistensi ketentuan ekspor impor dan layanan kepabeanan kepada para PMI.
- Ratusan Polwan Ikut Jadi Pendonor Darah Demi Penuhi Kebutuhan Stok
- Bea Cukai Yogyakarta Beri Izin Tambah Lokasi Usaha untuk Perusahaan Ini
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- Bea Cukai Bandar Lampung Hibahkan 2 Mobil Dinas untuk Organisasi dan Yayasan di Banyuasin
- Bea Cukai Kudus Gerebek 2 Tempat Produksi Rokok Ilegal di Jepara dalam 1 Jam