Bea Cukai Aceh Berikan Izin Kawasan Berikat Pertama di Provinsi Aceh

Bea Cukai Aceh Berikan Izin Kawasan Berikat Pertama di Provinsi Aceh
Kanwil Bea Cukai Aceh berikan izin Kawasan Berikat (KB) pertama di Provinsi Aceh. Foto : Humas Bea Cukai

“Semoga fasilitas ini bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin. Terutama untuk peningkatan kualitas produksi pengolan ikan sejenis di Provinsi Aceh, agar tidak kalah dengan daerah lainnya,” ucap Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Aceh, Isnu Irwantoro.

BACA JUGA : ASN yang Sudah Mapan Diprediksi Keberatan Ibu kota Pindah

Dengan adanya pemberian fasilitas KB pertama di Provinsi Aceh ini, diharapkan akan memberikan multiplier effect terhadap industri di Provinsi Aceh, yaitu dengan adanya penyerapan tenaga kerja, serta berkembangnya usaha-usaha penopang di sekitar KB tersebut.

Selain itu, diharapkan akan banyak investasi-investasi baru yang masuk ke Provinsi Aceh dan memanfaatkan fasilitas-fasilitas yang diberikan oleh Bea dan Cukai.

Tujuan akhir dari pemberian fasilitas ini adalah mampu meningkatkan ekspor dan nantinya mampu mendorong perekonomian di Provinsi Aceh.

Hal ini sejalan dengan fungsi Bea Cukai sebagai industrial assistance melalui Kementerian Keuangan Tepercaya dan agar Bea Cukai Makin Baik. (adv/jpnn)


Izin ini diberikan setelah dilaksanakan pemaparan proses bisnis PT Yakin Pasifik Tuna di Kantor Bea Cukai Aceh.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News