Bea Cukai Aceh Berikan Izin Kawasan Berikat Pertama di Provinsi Aceh
“Semoga fasilitas ini bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin. Terutama untuk peningkatan kualitas produksi pengolan ikan sejenis di Provinsi Aceh, agar tidak kalah dengan daerah lainnya,” ucap Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Aceh, Isnu Irwantoro.
BACA JUGA : ASN yang Sudah Mapan Diprediksi Keberatan Ibu kota Pindah
Dengan adanya pemberian fasilitas KB pertama di Provinsi Aceh ini, diharapkan akan memberikan multiplier effect terhadap industri di Provinsi Aceh, yaitu dengan adanya penyerapan tenaga kerja, serta berkembangnya usaha-usaha penopang di sekitar KB tersebut.
Selain itu, diharapkan akan banyak investasi-investasi baru yang masuk ke Provinsi Aceh dan memanfaatkan fasilitas-fasilitas yang diberikan oleh Bea dan Cukai.
Tujuan akhir dari pemberian fasilitas ini adalah mampu meningkatkan ekspor dan nantinya mampu mendorong perekonomian di Provinsi Aceh.
Hal ini sejalan dengan fungsi Bea Cukai sebagai industrial assistance melalui Kementerian Keuangan Tepercaya dan agar Bea Cukai Makin Baik. (adv/jpnn)
Izin ini diberikan setelah dilaksanakan pemaparan proses bisnis PT Yakin Pasifik Tuna di Kantor Bea Cukai Aceh.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Bea Cukai Tanjung Priok Layani Ratusan Importir dan Eksportir Berstatus Mitra Utama
- Bea Cukai Lakukan Uji Coba Modul VHD dalam Sistem CEISA 4.0
- Bea Cukai Edukasi Masyarakat Ikut Mencegah Peredaran BKC Ilegal Lewat Kegiatan Ini
- Bersama KSOP dan TNI AL, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan Kepabeanan di 2 Daerah Ini
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini
- KPK Tetapkan eks Pejabat Bea Cukai Sebagai Tersangka Pencucian Uang