Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo

jpnn.com, GORONTALO - Tim gabungan Bea Cukai dan TNI menggagalkan penyelundupan dan peredaran 445.800 batang rokok ilegal di wilayah Kabupaten Pohuwato dan wilayah perbatasan Taopa, Provinsi Gorontalo.
Penindakan yang dilaksanakan tim gabungan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara (Sulbagtara), Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Gorontalo dan Bea Cukai Gorontalo itu berlangsung pada Kamis (24/4).
Kepala Kantor Bea Cukai Gorontalo Ade Zirwan mengungkapkan operasi gabungan ini berawal dari informasi mengenai dugaan pengiriman rokok ilegal menuju Gorontalo.
“Informasi ini kemudian dianalisis dan ditindaklanjuti bersama Kanwil Bea Cukai Sulbagtara dan TNI AL Gorontalo untuk menghasilkan langkah pencegahan yang efektif,” ungkap Ade Zirwan dalam keterangannya, Jumat (2/5).
Dia menyampaikan tim gabungan berhasil melakukan dua kali penindakan dalam sehari.
Pada penindakan pertama, tim menggagalkan pengiriman 210.000 batang rokok ilegal di Kabupaten Pahuwato dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 156.660.000.
Atas penindakan tersebut, tim melakukan pendalaman dan pengembangan informasi.
Hasilnya, tim menggagalkan pengiriman 235.800 batang rokok ilegal di wilayah perbatasan Taopa dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 175.906.800.
Sinergi dan kolaborasi antara Bea Cukai dan TNI kembali membuahkan hasil dengan berhasil digagalkannya penyelundupan ratusan barang rokok ilegal di Gorontalo
- Letjen Kunto Anak Pak Try Batal Dimutasi, Ini yang Terjadi
- Surat Ini Bikin Mutasi Letjen Kunto Arief Dianggap Bermuatan Politis
- TB Hasanuddin Soroti Sikap Galau TNI soal Letjen Kunto Arief
- Letjen Kunto Batal Dimutasi, Legislator: TNI Mudah Digoyah Urusan Politik
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini