Bea Cukai Ajak Masyarakat Banyuwangi jadi Duta Gempur Rokok Ilegal

Bea Cukai Ajak Masyarakat Banyuwangi jadi Duta Gempur Rokok Ilegal
Bea Cukai Banyuwangi menggelar sosialisasi Gempur Rokok Ilegal sebagai wujud pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) di bidang hukum. Foto: dok Bea Cukai

jpnn.com, BANYUWANGI - Bea Cukai Banyuwangi menggelar sosialisasi Gempur Rokok Ilegal sebagai wujud pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) di bidang hukum.

Dalam melakukan sosialisasi itu, Bea Cukai menggandeng Pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk melakukan informasi pentingya DBHCHT di seluruh wilayah tersebut.

Kepala Kantor Bea Cukai Banyuwangi, Tedy Himawan mengatakan pihaknya bersama Satpol PP Banyuwangi, Forkopimka Pesanggaran, dan Forkopimka Blimbingsari melaksanakan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Pantai Mustika pada (23/6) dan di Aula Kantor Kecamatan Blimbingsari pada (7/j).

"Petugas Bea Cukai Banyuwangi memberikan edukasi kepada para peserta sosialisasi tentang ciri-ciri rokok ilegal dan cara pelaporan ketika mengetahui adanya informasi peredaran rokok ilegal. Untuk menambah pengetahuan, kami pun memperlihatkan sampel produk rokok legal dan rokok ilegal," ujarnya.

Tak kalah menarik, Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal juga dikemas Bea Cukai Banyuwangi dalam bentuk konser musik bertajuk De Djawatan Music Festival pada tanggal 23 Juli 2023.

Sosialisasi yang digelar di Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi ini hasil kerja sama Bea Cukai dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banyuwangi.

"De Djawatan Music Festival merupakan acara puncak, dengan sebelumnya telah didahului acara Creative Economy Expo dan Banyuwangi Fashion Festival pada 21-22 Juli 2023. Rangkaian festival ini menjadi kesempatan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang gempur rokok ilegal. Kami mendirikan stand untuk menyediakan informasi seputar rokok ilegal," imbuh Tedy.

Inovasi lain dalam Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal juga ditunjukkan Bea Cukai Banyuwangi dengan menyebarluaskan informasi bahaya rokok ilegal melalui siaran radio.

Bea Cukai Banyuwangi menggelar sosialisasi Gempur Rokok Ilegal sebagai wujud pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) di bidang hukum.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News