Bea Cukai Amankan 1,8 Juta Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Amankan 1,8 Juta Batang Rokok Ilegal
Bea Cukai amankan jutaan batang rokok tanpa dilekai cukai. Foto: dok Bea Cukai

"Dukungan peran dari masyarakat sangat kami perlukan. Jangan membeli ataupun menjual rokok ilegal. Mari bersama–sama kita gempur rokok ilegal,” tutup Firman. (mrk/jpnn)

 


Bea Cukai kembali melakukan penindakan rokok ilegal dalam pelaksanaan operasi Gempur Rokok Ilegal. Dari hasil penindakan itu setidaknya 1,8 juta batang rokok ilegal diamankan.


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News