Bea Cukai Amankan Jutaan Rokok Ilegal dan Mesin Pembuat Pita Cukai Palsu
Kamis, 09 Juni 2022 – 20:33 WIB

Bea Cukai menyita satu buah mesin cetak cukai. Foto: Bea Cukai
Kerja sama itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya modus pengiriman rokok ilegal dengan salah pemberitahuan memanfaatkan promo-promo belanja melalui e-commerce.
Setelah melakukan koordinasi, Bea Cukai melakukan pemeriksaan atas paket-paket yang datang, pada Rabu (8/6).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, didapati puluhan paket tanpa dilekati pita cukai.
“Setelah dilakukan pencacahan diketahui jumlah rokok ilegal sebanyak 182.000 batang dengan nilai barang mencapai Rp 207.480.000,00 dan potensi kerugian negara senilai Rp137.013.240,00,” pungkasnya. (jpnn)
Bea Cukai kembali menggelar operasi gempur rokok ilegal di wilayah Jawa Tengah. Ini hasilnya, wow!
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini