Bea Cukai Amankan Jutaan Rokok Ilegal dan Mesin Pembuat Pita Cukai Palsu
Kamis, 09 Juni 2022 – 20:33 WIB
Kerja sama itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya modus pengiriman rokok ilegal dengan salah pemberitahuan memanfaatkan promo-promo belanja melalui e-commerce.
Setelah melakukan koordinasi, Bea Cukai melakukan pemeriksaan atas paket-paket yang datang, pada Rabu (8/6).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, didapati puluhan paket tanpa dilekati pita cukai.
“Setelah dilakukan pencacahan diketahui jumlah rokok ilegal sebanyak 182.000 batang dengan nilai barang mencapai Rp 207.480.000,00 dan potensi kerugian negara senilai Rp137.013.240,00,” pungkasnya. (jpnn)
Bea Cukai kembali menggelar operasi gempur rokok ilegal di wilayah Jawa Tengah. Ini hasilnya, wow!
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Pengiriman 13 Kg Ganja Lewat Jasa Ekspedisi Digagalkan Berkat Sinergitas Antarinstansi
- Bea Cukai Bekasi Resmikan Kawasan Berikat Mandiri PT LG Electronics Indonesia di Cibitung
- Berkat Fasilitas dari Bea Cukai, Produk Tenun Asal Yogyakarta Tembus Pasar di 4 Negara Ini
- Bea Cukai Banten Sabet Penghargaan dari Redeco Petrolin Utama
- Usut Kasus Korupsi eks Petinggi Bea Cukai, KPK Periksa Perwira Lemdiklat Polri
- Bea Cukai Pastikan Pelayanan Optimal Lewat CVC