Bea Cukai Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Siap Edar di Tiga Kota
Senin, 11 Mei 2020 – 18:34 WIB

Petugas Bea Cukai mengamankan rokok ilegal siap edar. Foto: Humas Bea Cukai
Di kesempatan itu tim Bea Cukai Cirebon juga menjelaskan tentang ciri-ciri rokok ilegal kepada pemilik toko. rokok ilegal meliputi rokok yang tidak dilekati pita cukai, dilekati pita cukai yang bukan peruntukkannya, dilekati pita cukai palsu serta dilekati pita cukai bekas.(ikl/jpnn)
Bea Cukai berhasil melakukan penindakan peredaran rokok ilegal di tiga kota, yaitu Pekanbaru, Kudus, dan Indramayu.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya