Bea Cukai Andalkan Sinergi Antarinstansi untuk Memperkuat Pengawasan Kepabeanan

Bea Cukai Andalkan Sinergi Antarinstansi untuk Memperkuat Pengawasan Kepabeanan
Bea Cukai Ambon menerima kunjungan Kepala Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Selasa (18/4). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terus bersinergi dengan instansi lain untuk memperkuat pengawasan kepabeanan.

Salah satu bentuk sinergi tersebut, yakni koordinasi pengawasan peredaran barang yang masuk ke Indonesia maupun dalam bidang penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana menyampaikan di bidang penegakan hukum, Bea Cukai Purwokerto bersama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) menggelar penerangan hukum yang dilaksanakan secara hybrid, Kamis (4/5).

“Kegiatan tersebut merupakan rangkaian acara roadshow Kegiatan Penerangan Hukum di Kantor Bea Cukai di Provinsi Jawa Tengah yang sebelumnya sudah digelar di Kantor Wilayah DJBC Jawa Tengah dan DIY,” kata Hatta Wardhana, Selasa (9/5).

Penerangan hukum bertujuan untuk memberikan informasi hukum kepada jajaran pegawai di lingkungan Bea Cukai Purwokerto sebagai upaya preventif terhadap tindak pidana.

Selain itu, menjadi sarana sinergi antara Bea Cukai dengan Kejaksaan Tinggi dalam melakukan penegakan hukum.

Di bidang pengawasan, Bea Cukai Sintete bersama Badan Intelijen Negara (BIN) Kabupaten Sambas saling berkoordinasi terkait informasi pemberantasan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) di Kabupaten Sambas, Kamis (4/5).

Kepala Korwil BIN Kabupaten Sambas Ipda Dedi Suhendra menyampaikan dukungannya dalam pelaksanaan pemberantasan NPP melalui rencana operasi gabungan antara Bea Cukai Sintete dengan BIN Kabupaten Sambas.

Sinergi antarinstansi terus dilakukan Bea Cukai untuk memperkuat pengawasan kepabeanan, simak penjelasan Hatta Wardhana

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News