Bea Cukai Asistensi 2 Pabrik Hasil Tembakau Baru di Malang
Selasa, 27 Agustus 2024 – 17:39 WIB

Bea Cukai menggelar asistensi ke dua pabrik hasil tembakau, masing-masing di Kabupaten dan Kota Malang. Foto: Bea Cukai
Bea Cukai memberikan pemahaman kepada perusahaan terkait ketentuan di bidang cukai yang harus dipenuhi selama perusahaan beroperasi.
Hal-hal tersebut antara lain kewajiban yang harus dilakukan jika terdapat perubahan data perusahaan dan ketentuan tarif dan harga jual eceran, teknis pencatatan dan pelaporan selama perusahaan berjalan, dan tata cara melakukan permohonan penyediaan pita cukai dan cara pembelian pita cukai.
“Dalam setiap asistensi kami juga melakukan diskusi untuk memastikan pemahaman perusahaan terhadap ketentuan yang berlaku dan berharap masukan dari para pengguna jasa demi mengoptimalkan pelayanan di bidang cukai ke depannya,” tutup Rini. (jpnn)
Bea Cukai menggelar asistensi ke dua pabrik hasil tembakau, masing-masing di Kabupaten dan Kota Malang.
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, JPNN.com
BERITA TERKAIT
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Jurus Bea Cukai Parepare Dorong Laju Ekspor dan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah