Bea Cukai Bali Nusra dan Pemprov NTT Bahas Pemberantasan Rokok Ilegal
Rabu, 18 November 2020 – 19:15 WIB

Pejabat Bea Cukai Bali Nusra mengikuti FGD yang diadakan Pemprov NTT. Foto: humas Bea Cukai.
Forum itu diharapkan dapat meningkatkan pemahaman tentang pengelolaan pajak rokok dalam APBD tahun anggaran 2020 yang berkaitan dengan penegakan hukum.(*/jpnn)
FGD ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang pengelolaan pajak rokok dalam APBD.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Jurus Bea Cukai Parepare Dorong Laju Ekspor dan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah