Bea Cukai Bali Nusra Serahkan Sertifikat Fasilitas KITE-IKM
Dengan fasilitas ini, harga karung yang awalnya harus dibeli seharga Rp38.000/buah di pasaran lokal, setelah mendapatkan fasilitas KITE-IKM, bahan pengemas tersebut dapat diimpor dengan harga Rp11.000/buah.
Selisih harga ini selanjutnya dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan petani kakao di Desa Nusasari dan operasional Koperasi Kerta Semaya Samaniya.
“Hal ini dapat memangkas biaya produksi karena tidak ada tambahan pembebanan biaya untuk bea masuk dan pajak dalam rangka impor,” tambah Hendra.
Dengan diberikannya fasilitas KITE-IKM kepada Koperasi Kerta Semaya Samaniya yang merupakan penerima fasilitas KITE-IKM ke-15 di Pulau Bali, diharapkan pasar biji kakao fermentasi dari Desa Nusasari dapat memperluas lagi pasarnya.
Bea Cukai sebagai salah satu institusi di bawah Kementerian Keuangan akan sepenuh hati berkomitmen untuk turut serta memberikan fasilitasi dalam rangka memajukan industri dalam negeri.
“Ke depannya sinergi yang telah berjalan dengan sangat baik ini agar dapat diteruskan, makin banyak bermunculan desa-desa devisa lain di Bali dan provinsi lain di Indonesia,” tutupnya.(adv/jpnn)
KITE-IKM adalah fasilitas kemudahan Impor Tujuan Ekspor yang diberikan kepada pelaku usaha kecil menengah berupa pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Langsa Gagalkan Impor Ilegal Lewat Operasi Gabungan, Nilai Barbuknya Fantastis!
- Bea Cukai Rilis Kontainer Impor di Pelabuhan Tanjung Perak
- Bea Cukai Dukung UMKM Go International Lewat Klinik Ekspor
- Lasambal Jowma UMKM Binaan Kemenkeu Satu Banten Sukses Ekspor Sambal Pecel ke Hongkong
- Bea Cukai & Polisi Temukan Narkotika di dalam Kaleng Susu, Sebegini Jumlahnya, Wow
- Bea Cukai Gelar Edukasi Terkait Tupoksi & Kepabeanan Kepada Pelajar SMA di 2 WIlayah Ini