Bea Cukai Bandar Lampung dan Pemkab Pringsewu Bersinergi Kembangkan Potensi Hasil Panen Tembakau
jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Bea Cukai Bandar Lampung menghadiri undangan sebagai narasumber dalam acara Sosialisasi Pasca Panen Tembakau yang diselenggarakan oleh Pemkab Pringsewu pada Rabu (11/11).
Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Dinas Pertanian Kabupaten Pringsewu ini, dihadiri oleh para petani tembakau, pengepul, pengepul dan yang lainnya.
Bupati Pringsewu, Sujadi Saddat, menyampaikan Pringsewu merupakan daerah yang cukup unik, karena sudah mempunyai Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Namun, banyak warga Pringsewu yang sejak lama sudah menanam tembakau, dan hingga kini masih tetap mengembangkan komoditi tersebut.
Bea Cukai Bandar Lampung diwakili oleh Jun Sui Siahaan dan Candera Sutanto, Pejabat Fungsional PBC Pertama, menyampaikan secara umum tentang cukai sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.
“Dalam rangka memberantas peredaran rokok ilegal, yang tersebar di wilayah Provinsi Lampung khususnya Kabupaten Pringsewu, kita harus bisa mengenali ciri-cirinya, antara lain rokok tanpa pita cukai, berpita cukai bekas, palsu, salah personalisasi, serta salah peruntukan,” ujar Jun Sui Siahaan.
Menutup acara, Candera menambahkan dengan adanya kegiatan ini, diharapkan petani tembakau maupun pengepul di Kabupaten Pringsewu dapat mengembangkan potensi tembakaunya, dan membantu negara memberantas rokok ilegal, dengan cara tidak membeli atau menjual maupun memproduksinya.”(jpnn)
Bupati Pringsewu, Sujadi Saddat, menyampaikan Pringsewu merupakan daerah yang cukup unik, karena sudah mempunyai Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Redaktur & Reporter : Friederich
- RUPST 2024, Sampoerna Sambut Presiden Direktur Baru
- Bea Cukai Yogyakarta Beri Izin Tambah Lokasi Usaha untuk Perusahaan Ini
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- Bea Cukai Bandar Lampung Hibahkan 2 Mobil Dinas untuk Organisasi dan Yayasan di Banyuasin
- Bea Cukai Kudus Gerebek 2 Tempat Produksi Rokok Ilegal di Jepara dalam 1 Jam